Tantangan untuk menciptakan kota hijau semakin berat
seiring dengan pemanasan global dan perubahan iklim. Namun upaya mewujudkan
kota hijau bisa terwujud dengan kolaborasi semua pihak yang berkepentingan. Keterlibatan
masyarakat dan pemerintahlah yang mampu menciptakan kota hijau di tengah kota. Kota
hijau adalah kota yang dibangun dengan memertimbangkan keseimbangan antara
dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan termasuk dimensi tata kelolanya. Dimensi
tata kelola mencakup sisi kepemimpinan dan kelembagaan kota yang mantap.
Seiring jalannya pembangunan, dalam upaya
memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep Green
City dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan Kota Hijau (Green
city), suatu jargon yang sedang dicanangkan di seluruh dunia agar masing-masing
kota memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan
pemanasan global. Kota hijau merupakan simbol kedekatan alam dengan
pembangunan. Karakteristik dan kerentanan alam menjadi dasar terhadap konsep
pembangunan. Banyak Negara-negara di dunia yang membuat program Green City
sedemikian rupa hal ini muncul karena dunia kini dilanda dengan pemanasan
global.
Begitu pula dengan Indonesia, yang saat ini telah mencanangkan
program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (empowerment), melalui
programnya yaitu P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dalam
implementasinya dimuat dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten dan
Kota. P2KH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif
terhadap perubahan iklim yang saat ini sedang menjadi isu dunia tersebut.
P2KH
merupakan program kolaborasi antara pemerintah kota/kabupaten dengan komunitas
hijaunya sebagai pelaku utama. Program ini dikoordinasikan dengan pemerintah
provinsi dan mendapat bantuan teknis dan insentif dari pemerintah pusat.
Pada tahap awal, prakarsa P2KH ini difokuskan
pada 3 atribut kota hijau yaitu green planning and design,green open space dan green community.
Pada tahap berikutnya, penanganan program dapat diperluas ruang lingkupnya pada
5 atribut kota hijau yang lain yaitu green transportation, green
waste, green water, green
energy dan green
building.
P2KH bisa dimaknai sebagai langkah akselerasi
implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota/kabupaten yang sudah
memiliki Perda tersebut.
Salah
satu implementasi dari RTRW kota adalah mewujudkan Ruang Terbuka Hijau sebesar
30% dari luas wilayah kabupaten/kota yang merupakan amanat dari UU Nomor 26
tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Green City pada dasarnya adalah green way of thinking dimana perlu ada
perubahan pola pikir manusia terhadap keberlanjutan lingkungan. Perubahan pola
pikir akan mengarah pada perubahan kebiasaan masyarakat dan pada akhirnya akan
menghasilkan perubahan budaya menjadi lebih ramah lingkungan.
Kriteria konsep Green City:
1. Pembangunan kota harus sesuai peraturan UU yang berlaku,
seperti UU 24/2007: Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota
waspada bencana), UU 26/2007: Penataan Ruang, UU 32/2009: Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, dll.
2. Konsep Zero Waste (Pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang
terbuang).
3. Konsep Zero Run-off (Semua air harus bisa diresapkan kembali
ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur
sepeda).
5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah
lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan
kendaraan bermotor, berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik
20%, RTH Privat 10%)
7. Bangunan Hijau
8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)
Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia, dituntut
menjadi kota hijau untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim yang sudah mulai
dirasakan di berbagai belahan dunia. Dengan populasi penduduk yang sudah
mencapai 9,6 juta jiwa, ditambah lagi komuter ke Jakarta sebanyak 2,5 juta di
siang hari, Jakarta ‘dipaksa’ menjadi kota yang ramah lingkungan, namun apakah
mungkin???
Semua akan menjadi mungkin jika kita bersama-sama bertekat untuk saling
menciptakan lingkungan yang bersih danmenjalankan peraturan yang ada tanamkanlah
kecintaan terhadap lingkungan terlebih dahulu.
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam
manajemen pengembangan kota. Pertama adalah Smart Green City Planning.
Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu konsep kawasan berkeseimbangan
ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi.
Pendekatan kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak
kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain:
kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol
klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum. Ketiga, konsep
kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan
strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang
terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau.
Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex).
Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.
Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
Pendekatan kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban LandscapeS. Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.
Pendekatan kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban LandscapeS. Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.
Referensi :
2. Pemahaman Jurnal
Oleh
: Nazwirman - Amik BSI Jakarta 2008
Judul
: Perspektif Bumi Terhadap Pemanasan Global
Isi:
Dewasa
ini temperatur semakin meningkat seiring dengan adanya global warming fenomena
ini sudah tampak sejak tahin 80an. Karbon dioksida, limbah minyak bumi telah
mengisi atmosfer yang terserap oleh matahari dan dipantulkan pada permukaan
bumi. Badan Iklim International memperkirakan akan mengalami kenaikan suhu
hingga 3,50C untuk beberapa abad ke depan ini merupakan hasil
akumulasi jika dilihat dari total ga syang ada dibumi. Effect dari permasakhan
ini adalah perubahan iklim, meningkatnya potensi petir, banyaknya ekosistem
yang mati akibat perubahan iklim.
Pendahuluan
:
Tidak
semua orang dimuka bumi ini mengetahui penyebab pemanasan global hanya
mengetaui istilah apa itu pemanasan global namun tidak mengerti harus melakukan
apa untuk pencegahannya. Hal ini sangatlah diperlukan karena dari pengetahuan
tersebutlah kita bisa melakukan yang terbaik untuk dunia ini, dan menjaga
kesetimbangan lingkungan hidup agar dapat terhindar dari ancaman kerusakan
lingkungan. Penelitian ini bersifat eksporatif yaitu menggali informasi
sebanyak-banyaknya dan seakurat mungkin.
Pembahasan
:
Ø Sebab
& akibat dari Global Warming
Penyebab
dari Global Warming :
1.
Kurangnya kepedulian manusia terhadap
lingkungan
2.
Efek Rumah Kaca
Akibat
yang ditimbulkan :
1. Meluasnya
volume laut, dan mengecilnya luas daratan yang diakibatkan karena mencairnya es
dikutub .
2. Banyaknya
spesies hewan yang menghilang karena perubahan cuaca yang tak menentu seperti
kupu-kupu jenis Edith Checkerspot dari Australia
3. Sulitnya
air tanah karena perubahan cuaca yang berubah cepat.
Kesimpulan
1.
Dunia Memperoleh sebagian besar energi dari pembakaran bahan fosil yang berupa
pembakaran minyak bumi. Dan hasil pembakaran tersebut diserap dan tersimpan di
dalam bumi sampai berjuta-juta tahun. Itulah yang menyebabkan terjadinya gas
Co2.
2. Efek rumah kaca dapat digunakan untuk
menunjukan dua hal berbeda.
3.
Akibat lain dari penipisan ozon secara global bahkan jauh mengerikan dari
bencana-bencana yang terjadi akhir-akhir ini. Bencana lubang oxon tidak
menghancurkan infrastukrur, tetapi dapat memusnahka seluruh kehidupan
Saran:
1. Perlu
dilakukan tindakan menyeluruh disertai komitman yang kuat untuk menghentikan
2. Dalam
bidang transports dimaksimalkan krn berisi. Dari tangan dan isi dengan air tanah
3. Upaya
penghematan penggunaan listrik
4. Bahan
CFC yangmasih ditemukan pada kulkas dan esia.
5. Pelestarian
Hutan & reboisasi yang harus dilakukan
No comments:
Post a Comment