Sunday, June 9, 2013

Green City, Green Life



Tantangan untuk menciptakan kota hijau semakin berat seiring dengan pemanasan global dan perubahan iklim. Namun upaya mewujudkan kota hijau bisa terwujud dengan kolaborasi semua pihak yang berkepentingan. Keterlibatan masyarakat dan pemerintahlah yang mampu menciptakan kota hijau di tengah kota. Kota hijau adalah kota yang dibangun dengan memertimbangkan keseimbangan antara dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan termasuk dimensi tata kelolanya. Dimensi tata kelola mencakup sisi kepemimpinan dan kelembagaan kota yang mantap.
Seiring jalannya pembangunan, dalam upaya memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep Green City dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan Kota Hijau  (Green city), suatu jargon yang sedang dicanangkan di seluruh dunia agar masing-masing kota memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan pemanasan global. Kota  hijau merupakan simbol kedekatan alam dengan pembangunan. Karakteristik dan kerentanan alam menjadi dasar terhadap konsep pembangunan. Banyak Negara-negara di dunia yang membuat program Green City sedemikian rupa hal ini muncul karena dunia kini dilanda dengan pemanasan global.
Begitu pula dengan Indonesia, yang saat ini telah mencanangkan program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (empowerment), melalui programnya yaitu P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dalam implementasinya dimuat dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten dan Kota. P2KH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang saat ini sedang menjadi isu dunia tersebut.
P2KH merupakan program kolaborasi antara pemerintah kota/kabupaten dengan komunitas hijaunya sebagai pelaku utama. Program ini dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan mendapat bantuan teknis dan insentif dari pemerintah pusat.
Pada tahap awal, prakarsa P2KH ini difokuskan pada 3 atribut kota hijau yaitu green planning and design,green open space dan green community. Pada tahap berikutnya, penanganan program dapat diperluas ruang lingkupnya pada 5 atribut kota hijau yang lain yaitu green transportation, green waste, green water, green energy dan green building.
P2KH  bisa dimaknai sebagai langkah akselerasi implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota/kabupaten yang sudah memiliki Perda tersebut.
Salah satu implementasi dari RTRW kota adalah mewujudkan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas wilayah kabupaten/kota yang merupakan amanat dari UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Green City pada dasarnya adalah green way of thinking dimana perlu ada perubahan pola pikir manusia terhadap keberlanjutan lingkungan. Perubahan pola pikir akan mengarah pada perubahan kebiasaan masyarakat dan pada akhirnya akan menghasilkan perubahan budaya menjadi lebih ramah lingkungan.
Kriteria konsep Green City: 
1.      Pembangunan kota harus sesuai peraturan UU yang berlaku, seperti UU 24/2007: Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), UU 26/2007: Penataan Ruang, UU 32/2009: Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dll.
2.      Konsep Zero Waste (Pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3.      Konsep Zero Run-off (Semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4.      Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5.      Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor, berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6.      Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%) 
7.      Bangunan Hijau
8.      Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau) 

Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia, dituntut menjadi kota hijau untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim yang sudah mulai dirasakan di berbagai belahan dunia. Dengan populasi penduduk yang sudah mencapai 9,6 juta jiwa, ditambah lagi komuter ke Jakarta sebanyak 2,5 juta di siang hari, Jakarta ‘dipaksa’ menjadi kota yang ramah lingkungan, namun apakah mungkin???
Semua akan menjadi mungkin jika kita bersama-sama bertekat untuk saling menciptakan lingkungan yang bersih danmenjalankan peraturan yang ada tanamkanlah kecintaan terhadap lingkungan terlebih dahulu.
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam manajemen pengembangan kota. Pertama adalah Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi. Pendekatan kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum. Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).

Pendekatan kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban LandscapeS. Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.

Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.


Referensi :

2.    Pemahaman Jurnal
Oleh : Nazwirman - Amik BSI Jakarta 2008
Judul : Perspektif Bumi Terhadap Pemanasan Global
Isi:
Dewasa ini temperatur semakin meningkat seiring dengan adanya global warming fenomena ini sudah tampak sejak tahin 80an. Karbon dioksida, limbah minyak bumi telah mengisi atmosfer yang terserap oleh matahari dan dipantulkan pada permukaan bumi. Badan Iklim International memperkirakan akan mengalami kenaikan suhu hingga 3,50C untuk beberapa abad ke depan ini merupakan hasil akumulasi jika dilihat dari total ga syang ada dibumi. Effect dari permasakhan ini adalah perubahan iklim, meningkatnya potensi petir, banyaknya ekosistem yang mati akibat perubahan iklim.
Pendahuluan :
Tidak semua orang dimuka bumi ini mengetahui penyebab pemanasan global hanya mengetaui istilah apa itu pemanasan global namun tidak mengerti harus melakukan apa untuk pencegahannya. Hal ini sangatlah diperlukan karena dari pengetahuan tersebutlah kita bisa melakukan yang terbaik untuk dunia ini, dan menjaga kesetimbangan lingkungan hidup agar dapat terhindar dari ancaman kerusakan lingkungan. Penelitian ini bersifat eksporatif yaitu menggali informasi sebanyak-banyaknya dan seakurat mungkin.
Pembahasan :
Ø    Sebab & akibat dari Global Warming
Penyebab dari Global Warming :
1.            Kurangnya kepedulian manusia terhadap lingkungan
2.            Efek Rumah Kaca
Akibat yang ditimbulkan :
1.    Meluasnya volume laut, dan mengecilnya luas daratan yang diakibatkan karena mencairnya es dikutub .
2.    Banyaknya spesies hewan yang menghilang karena perubahan cuaca yang tak menentu seperti kupu-kupu jenis Edith Checkerspot dari Australia
3.    Sulitnya air tanah karena perubahan cuaca yang berubah cepat.
Kesimpulan
1. Dunia Memperoleh sebagian besar energi dari pembakaran bahan fosil yang berupa pembakaran minyak bumi. Dan hasil pembakaran tersebut diserap dan tersimpan di dalam bumi sampai berjuta-juta tahun. Itulah yang menyebabkan terjadinya gas Co2.
2.  Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjukan dua hal berbeda.
3. Akibat lain dari penipisan ozon secara global bahkan jauh mengerikan dari bencana-bencana yang terjadi akhir-akhir ini. Bencana lubang oxon tidak menghancurkan infrastukrur, tetapi dapat memusnahka seluruh kehidupan
Saran:
1.    Perlu dilakukan tindakan menyeluruh disertai komitman yang kuat untuk menghentikan
2.    Dalam bidang transports dimaksimalkan krn berisi. Dari tangan dan isi dengan air  tanah
3.    Upaya penghematan penggunaan listrik
4.    Bahan CFC yangmasih ditemukan pada kulkas dan esia.
5.    Pelestarian Hutan & reboisasi yang harus dilakukan





No comments:

Post a Comment